Manajemen risiko adalah suatu pendekatan terstruktur/metodologi dalam mengelola ketidakpastian yang berkaitan dengan
ancaman; suatu rangkaian aktivitas manusia termasuk: Penilaian
risiko, pengembangan strategi untuk mengelolanya
dan mitigasi risiko dengan menggunakan pemberdayaan/pengelolaan
sumberdaya. Strategi yang dapat diambil antara lain adalah memindahkan risiko
kepada pihak lain, menghindari risiko, mengurangi efek negatif risiko, dan
menampung sebagian atau semua konsekuensi risiko tertentu. Manajemen risiko
tradisional terfokus pada risiko-risiko yang timbul oleh penyebab fisik atau
legal (seperti bencana alam atau kebakaran, kematian, serta tuntutan hukum.
Manajemen risiko keuangan, di sisi lain, terfokus pada risiko yang dapat
dikelola dengan menggunakan instrumen-instrumen keuangan.
Sasaran dari pelaksanaan manajemen risiko adalah untuk
mengurangi risiko yang berbeda-beda yang berkaitan dengan bidang yang telah
dipilih pada tingkat yang dapat diterima oleh masyarakat. Hal ini dapat berupa
berbagai jenis ancaman yang disebabkan oleh lingkungan, teknologi, manusia, organisasi dan politik. Di
sisi lain pelaksanaan manajemen risiko melibatkan segala cara yang tersedia
bagi manusia, khususnya, bagi entitas manajemen risiko (manusia, staff, dan
organisasi).
Dalam perkembangannya Risiko-risiko yang
dibahas dalam manajemen risiko dapat diklasifikasi menjadi
Hal ini menimbulkan ide untuk menerapkan
pelaksanaan Manajemen Risiko Terintegrasi Korporasi (Enterprise Risk Management).
Manajemen Risiko dimulai dari proses
identifikasi risiko, penilaian risiko, mitigasi,monitoring dan evaluasi.
Sejarah
Rekaman tertua terkait pengelolaan risiko dapat ditemukan pada Piagam Hammurabi (codex Hammurabi), yang dibuat pada tahun 2100 sebelum masehi.[1] Piagam tersebut mencantumkan peraturan dimana pemilik kapal dapat meminjam uang untuk membeli kargo; namun bila dalam perjalanan kapalnya tenggelam atau hilang, ia tidak perlu mengembalikan uang pinjaman tersebut. Masa ini disebut sebagai zaman pertama manajemen risiko, di mana perusahaan hanya melihat risiko non-entrepreneurial (seperti misalnya keamanan).Tahun 1970-an dan 1980-an disebut sebagai zaman kedua manajemen risiko di mana perusahaan-perusahaan asuransi mulai berusaha mendorong pengusaha untuk benar-benar menjaga barang yang diasuransikan.[1] Pada masa ini juga lahir konsep jaminan mutu (quality assurance) yang menjamin setiap produk memenuhi spesifikasi standarnya. Konsep ini dipopulerkan oleh British Standards Institution yang meluncurkan standar kualitas BS 5750 pada tahun 1979.
Pada tahun 1993, James Lam diangkat menjadi Chief Risk Office, yang merupakan jabatan CRO pertama di dunia.[1]
Zaman ketiga manajemen risiko dimulai tahun 1995 dengan diterbitkannya AS/NZS 4360:1995 oleh Standards Australia of the World's Risk management Standard
Pengertian
Risiko
Risiko berhubungan dengan ketidakpastian
ini terjadi oleh karena kurang atau tidak tersedianya cukup informasi tentang
apa yang akan terjadi.
Sesuatu yang tidak pasti (uncertain)
dapat berakibat menguntungkan atau merugikan.menurut Wideman, ketidak pastian
yang menimbulkan kemungkinan menguntungkan dikenal dengan istilah peluang (Opportunity),
sedangkan ketidak pastian yang menimbulkan akibat yang merugikan dikenal dengan
istilah risiko (Risk).
Secara umum risiko dapat diartikan sebagai
suatu keadaan yang dihadapi seseorang atau perusahaan dimana terdapat
kemungkinan yang merugikan. Bagaimana jika kemungkinan yang dihadapi dapat
memberikan keuntungan yang sangat besar sedangkan kalaupun rugi hanya kecil
sekali? Misalnya membeli loterei. Jika beruntung maka akan mendapat hadiah yang
sangat besar tetapi jika tidak beruntung uang yang digunakan membeli loterei
relatif kecil.Apakah ini juga tergolong Risiko? jawabannya adalah hal ini juga
tergolong risiko. Selama mengalami kerugian walau sekecil apapun hal itu
dianggap risiko.
Kategori
risiko
Risiko dapat dikategorikan ke dalam dua
bentuk :
- risiko spekulatif, dan
- risiko murni.
Risiko
spekulatif
Risiko spekulatif adalah suatu keadaan yang
dihadapi perusahaan yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat memberikan
kerugian.
Risiko spekulatif kadang-kadang dikenal pula
dengan istilah risiko bisnis(business risk). Seseorang yang
menginvestasikan dananya disuatu tempat menghadapi dua kemungkinan. Kemungkinan
pertama investasinya menguntungkan atau malah investasinya merugikan. Risiko
yang dihadapi seperti ini adalah risiko spekulatif. Risiko spekulatif adalah
suatu keadaan yang dihadapi yang dapat memberikan keuntungan dan juga dapat
menimbulkan kerugian.
Risiko
murni
Risiko murni (pure risk) adalah sesuatu yang
hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin
menguntungkan. Salah satu contoh adalah kebakaran, apabila perusahaan menderita
kebakaran,maka perusahaan tersebut akan menderita kerugian. kemungkinan yang
lain adalah tidak terjadi kebakaran. Dengan demikian, kebakaran hanya
menimbulkan kerugian, bukan menimbulkan keuntungan, kecuali ada kesengajaan
untuk membakar dengan maksud-maksud tertentu. Risiko murni adalah sesuatu yang
hanya dapat berakibat merugikan atau tidak terjadi apa-apa dan tidak mungkin
menguntungkan. Salah satu cara menghindarkan risiko murni adalah dengan
asuransi. Dengan demikian besarnya kerugian dapat diminimalkan. itu sebabnya
risiko murni kadang dikenal dengan istilah risiko yang dapat diasuransikan (
insurable risk ).
Perbedaan utama antara risiko spekulatif
dengan risiko murni adalah kemungkinan untung ada atau tidak, untuk risiko
spekulatif masih terdapat kemungkinan untung sedangkan untuk risiko murni tidak
dapat kemungkinan untung.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar