Sabtu, 12 Januari 2013

4. WEWENANG, DELEGASI DAN DESENTRALISASI MAHASISWA





Pengertian wewenang, kekuasaan dan pengaruh
Wewenang 
Adalah kemampuan untuk menggunakan pengaruh pada orang lain artinya kemampuan untuk mengubah sikap atau tingkah laku individu atau kelompok. Wewenang juga berarti kemampuan untuk mempengaruhi individu, kelompok, keputusan, atau kejadian. Wewenang tidak sama dengan kekuasaan, wewenang tanpa kekuasaan atau kekuasaan tanpa wewenang akan menyebabkan konflik dalam organisasi.

Secara umum ada 2 bentuk kekuasaan:
1. Pertama kekuasaan pribadi, kekuasaan yang didapat dari para pengikut dan didasarkan pada seberapa besar pengikut mengagumi, respek dan terikat pada pemimpin.
2. Kedua kekuasaan posisi, kekuasaan yang didapat dari wewenang formal organisasi. Kekuasaan berkaitan erat dengan pengaruh (influence) yaitu tindakan atau contoh tingkah laku yang menyebabkan perubahan sikap atau tingkah laku orang lain atau kelompok.
Struktur lini dan Staff
Organisasi Lini dan Staff:
Struktur Lini dan Staff  meskipun struktur lini sesuai untuk kebanyakan organisasi, khususnya organisasi yang kecil, tapi tidak efektif untuk organisasi yang lebih besar. Dimana struktur organisasi lini dan staff memainkan perannya. Lini dan struktur menggabungkan struktur lini dimana informasi dan persetujuan berasal dari atas ke bawah, dengan dukungan dan spesialisasi staf departemen. Stuktur organisasi lini dan staff lebih terpusat. Manajer lini dan staff memiliki otoritas pada bawahannya. Pada jenis stuktur organiasai ini, proses pengambilan keputusan menjadi lebih lambat karena lapisan dan panduan yang tipikal, dan jangan melupakan formalitas didalamnya.
Wewenang lini,staff dan fungsional
Dimiliki oleh manajer lini yang mengambil keputusan untuk mencapai tujuan organisasi secara langsung. Dalam bagan organisasi, wewenang lini digambarkan oleh garis yang menghubungkan manajemen puncak sampai ke manajemen tingkat bawah.
Wewenang Staff
Dilakukan oleh orang atau kelompok orang yang memberikan jasa atau nasehat kepada manajer lini. Staff ahli biasannya merupaka istilah yang menggambarkan posisi tersebut. Staff ahli memberikan nasehat berdasarkan keahlian, pengalamana, atau riset dan analisis yang diperlukan,termasuk bantuan pelaksanaan kebijakan, monitor, dan pengendalian.

Wewenang Fungsional
Kadang organisasi mempunyai manajer atau departemen yang mempunyai wewenang fungsional.
Delegasi Wewenang
 diartikan sebagai penugasan wewenang dan tanggung jawab formal organisasi kepada orang lain, dalam hal ini karyawan. Wewenang dapat didelegasikan sesuai dengan prinsip skalar dari manajemen klasik, yang mengatakan bahwa garis wewenang harus ditetapkan denganjelas dari manajemen puncak sampai karyawan paling bawah. Delegasi wewenang bukan merupakan pelepasan tanggung jawab.
A. Sentralisasi
Sentralisasi adalah memusatkan seluruh wewenang kepada sejumlah kecil manajer atau yang berada di posisi puncak pada suatu struktur organisasi. Sentralisasi banyak digunakan pada pemerintahan lama di Indonesia sebelum adanya otonomi daerah.
B. Desentralisasi
Desentralisasi adalah pendelegasian wewenang dalam membuat keputusan dan kebijakan kepada manajer atau orang-orang yang berada pada level bawah dalam suatu struktur organisasi. Pada saat sekarang ini banyak perusahaan atau organisasi yang memilih serta menerapkan sistem desentralisasi karena dapat memperbaiki serta meningkatkan efektifitas dan produktifitas suatu organisasi.
Fungsi organisasi kemahasiswaan intra perguruan tinggi dalam keputusan menteri Pendidikan dan Kebudayaan dinyatakan sebagai sarana dan wadah:
a.Perwakilan mahasiswa di tingkat perguruan tinggi untuk menampung dan menyalurkan aspirasi mahasiswa, menetapkan garis-garis besar program dan kegiatan kemahasiswaan.


b.Pelaksanaan kegiatan kemahasiswaan.
c.Komunikasi antar mahasiswa.


d.Pengembangan potensi jati diri mahasiswa sebagai akademis, calon ilmuan dan intelektual yang berguna di masa datang.


e.Pengembangan pelatihan keterampilan organisasi, manajemen, kepemimpinan dan kewirausahaan mahasiswa.


f.Pembinaan dan pengembangan kader bangsa yang berpotensi dalam melanjutkan kesinambungan pembangun-an nasional


g.Untuk memelihara dan mengembangkan ilmu dan teknologi yang dilandasi oleh norma-norma agama, akdemis, etika moral, dan wawasan kebangsaan.
Tugas dan wewenang dari masing-masing jenis organisasi kemahasiswaan UNP telah dibuat dalam petunjuk teknis organisasi kemahasiswaan yang lebih jelas termuat dalam buku panduan kegiatan mahasiswa Universitas Negeri Padang yang juga dibagikan kepada mahasiswa baru.


4.Kegiatan Kemahasiswaan
Kegiatan organisasi kemahasiswaan diarahkan pada pencapaian tujuan pendidikan di perguruan tinggi, yakni terciptanya lulusan Universitas Negeri Padang yang memiliki keahlian akademis, keunggulan dalam persaingan dan memiliki integritas kepribadian. Sehingga, dikembangkan suatu kegiatan kemaha-siswaan yang sistematis dan terarah dalam bentuk pendidikan dan latihan, penugasan dalam kepanitiaan kegiatan, kewirausa-haan, riset dan penulisan, penyaluran minat dan bakat, diskusi (mentorial), dan pengabdian kepada masyarakat.
Kegiatan-kegiatan kemahasiswaan dilakukan secara berjenjang, mulai dari himpunan mahasiswa jurusan, fakultas, dan universitas sehingga dilahirkan organisatoris yang memiliki pengalaman organisasi yang mapan untuk terjun dalam bidang-bidang keahlian, profesi, sosial, bisnis, keagamaan (dakwah), dan pengambil kebijakan (senator).
Kegiatan mahasiswa adalah program pengembangan kemahasiswaan yang pada dasarnya dapat dikelompokkan atas:
a.Penalaran dan Keilmuan
Penalaran dan Keilmuan adalah kegiatan kemahasiswaan yang bertujuan menanamkan sikap ilmiah, merangsang daya kreasi dan inovasi, meningkatkan kemampuan meneliti dan menulis karya ilmiah, pemahaman profesi, dan kerja sama

mahasiswa dalam tim, baik pada perguruan tinggi maupun antar perguruan tinggi di dalam dan luar negeri.
Kegiatan ini dapat berbentuk: Pekan Ilmiah Mahasiswa Tingkat Nasional (PIMNAS), Kompetisi Karya Tulis Mahasiswa (KKTM), Pengembangan Kreativitas Mahasiswa (PKM), pemilihan mahasiswa berprestasi tingkat perguruan tinggi dan nasional (MAWAPRES), Prensentasi Pemikiran Kritis Mahasiswa (PPKM), Cooperative education, penulisan artikel ilmiah, seminmar dan lokakarya, dan kegiatan lain yang sejenis.


b.Bakat, Minat, dan Kemampuan
Program dan kegiatan kemahasiswaan yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan mahasiswa dalam manajemen praktis, berorganisasi, menumbuhkan apresiasi terhadap olah raga dan seni, kepramukaan, bela negara, cinta alam, jurnalistik, dan bakti sosial.
Kegiatan ini dapat berbentuk: Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (LKTM), pembinaan kegiatan olagraga, Pekan Olahraga Mahasiswa Nasional (POMNAS), POM ASEAN, Universiade, pembinaan kegiatan seni, Pekan Seni Mahasiswa Nasional (PEKSIMINAS), Pramuka Mahasiswa, Resimen Mahasiswa, Mahasiswa Pencinta Alam (MPALH), Penerbitan Kampus, Korps Sukarela Mahasiswa, Kewirausahaan dan kegiatan sejenis.



c.Kesejahteraan
Program yang betujuan untuk meningkatkan kesejahteraan fisik, mental dan kerohanian mahasiswa. Kegiatan ini dapat berbentuk: Beasiswa, Asrama Mahasiswa, Kantin Mahasiswa, Koperasi Mahasiswa (KOPMA), Poliklinik, Musabaqah Tilawatil Qur’an (MTQ) Mahasiswa, bimbingan masalah, bimbingan karir, berbagai pelatihan untuk mendapatkan kerja dan kegiatan lainnya yang sejenis.


d.Kepedulian Sosial
Program yang bertujuan untuk meningkatkan pengabdian kepada masyarakat, menanamkan rasa persatuan dan kesatuan bangsa, menumbuhkan kecintaan kepada tanah air dan lingkungan, kesadaran kehidupan bermasyarakat, berbangsa dan bernegara yang bermartabat. Kegiatan ini dapat berbentuk: Pelatihan Pendidikan Pencegahan Penyalahgunaan Narkoba dan Pencegahan Penyebarluasan

HIV/AIDS, Pengembangan Desa Binaan, Pelayaran Kebangsaan, Dialog Kemahasiswaan, Kemah Bakti Mahasiswa (KBM), donor darah, dan kegiatan lain yang sejenis.
Susunan Organisasi Mahasiswa (Ormawa) dan kegiatan kemahasiswaan Universitas Negeri Padang dapat dilihat pada buku panduan kegiatan kemahasiswaan tahun 2006-2007


e.Kegiatan Penunjang
Untuk menunjang kegiatan mahasiswa perlu dukungan dosen sebagai pembimbinmg kegiatan. Agar tidak terdapat salah pengertian dan demi kesatuan bahasa dalam pengembangan mahasiswa, maka diperlukan beberapa program yang terkait dengan dosen pembimbing diantaranya:
(1)Program yang bertujuan untuk meningkatkan sikap dan kemampuan dosen dalam keterlibatannya membimbing kegiatan kemahasiswaan.
Kegiatan ini dapat berbentuk: Pelatihan Pelatih Orientasi Pengembangan Pembimbing Kemahasiswaan (PP-OPPEK), Pelatihan Pelatih Latihan Keterampilan Manajemen Mahasiswa (PP-LKMM), Pelatihan Pembimbing/Pendamping Penalaran Mahasiswa (PPPM), dan kegiatan lain yang sejenis.
(2)Program yang bertujuan untuk meningkatkan sarana dan prasarana kegiatan kemahasiswaan. Kegiatan ini dapat berbentuk: pengembangan sistem informasi kemahasiswaaan, pengadaan dan pemeliharaan sarana dan prasarana kegiatan kemahasiswaan dan kegiatan lain yang sejenis.


Tidak ada komentar:

Posting Komentar