Sabtu, 12 Januari 2013

20. Pengorganisasian Komunitas





Komunitas atau masyarakat adalah subjek pembangunan. Filosofi ini harus menjadi latar pergerakan pembanguan komunitas yang berkelanjutan. Artinya masyarakat atau komunitas diberikan kesempatan yang lebih luas untuk memetakan kebutuhannya, menciptakan dan merencanakan perencanaan strategis, melaksanakann program-programnya dan nantinya menemukan tujuannya sendiri.
 Peran pemerintah dan lembaga swadaya masyarakat adalah memfasilitasinya, mememberikan gagasan-gagasan alternative, membantu baik moril maupun financial serta menjadi pendamping komunitas agar program yang direncanakan dapat terlaksana sesuai dengan target, kebutuhan dan tujuannya.
 Dengan metode pemberdayaan masyarakat seperti ini, komunitas lebih secara leluasa mengembangkan dirinya. Tingkat ketergantungan kepada pihak luar akan diminimalisir, selanjutnya potensi-potensi, kekuatan-kekuatan internal komunitas diberdayakan secara maksimal. Dan secara mental pun masyarakat atau komunitas sadar bahwa yang sesungguhnya menjadi motor perubahan dalam komunitas atau lingkup masyarakatnya sendiri adalah diri mereka sendiri.
 Sistem atau model pemberdayaan komunitas ini penting untuk digalakan dam dikembangkan mengingat beberapa factor penunjang, antara lain:
 Pertama, masyarakat atau komunitas lebih mengetahui apa yang menjadi kebutuhannya. Apa yang menjadi tantangan. Dan juga bagaimana mereka menemukan langkah-langkah strategis untuk menyudahi tantangan-tantangan tersebut.
 Kedua, dalam komunitas atau masyarakat terkandung potensi-potensi atau kekuatan-kekuatan social (musyawarah, gotong-royong) , politik (peran dalam ruang public) dan budaya (etika dan tata karma) yang dapat dijadikan sebagai medium dan sarana vital dalam mewujudkan pembangunan.
 Ketiga, pemerintah terus berganti, lembaga donor pun bisa pergi sementara komunitas masyarakat selalu hidup dan berkembang.
 Keempat,   biarkan komunitas memberdayakan dirinya sendiri. Baik sebagai pribadi maupun sebagai sebuah kelompok memberikan kepercayaan bahwa mereka mampu membangun dirinya sendiri adalah elemen yang penting.
 Lantas di manakah peran kita baik sebagai lembaga swadaya masyarakat maupun pemerintah? Tugas kita adalah sebagai fasilitator pemberdayaan. Memberikan motivasi dan pemikiran-pemikiran alternative, pun mendukungnya secara financial sebagai sebuah media kerja sama.
 Bukan sebaliknya mendikte atau memaksanakan setiap progran  dan rencana kerja agar dijalankan komunitas, membagi-bagi dan menghambur-hamburkan uang dalam nama proyek yang tidak tepat sasar. Mendesak komunitas agar melaksanakan apa yang bukan menjadi kebutuhannya. Memberi jalan keluar, namun tidak menjawab akar soal. Lantas mempublikasikan diri sebagai berhasil dan sukses. Masyarakat yang mendiri adalah masyarakat yang tidak gigit jari setelah semua kerja sama itu berakhir.
 Melihat komunitas lebih dekat, sebenarnya sebuah ajakan moral untuk  kita semua agar lebih  bahu membahu membangun komunitas. Sadar akan peran dan tanggung jawab kita masing, sebenarnya komunitas perlu didampingi secara intensif. Komunitas merupakan elemen vital bangunan negeri ini. Seperti yang disebut Madekhal Ali (2007) Komunitas, masyarakat atau desa bukan anak tiri perubahan, jadi harus diikutsertakan proses perubahan itu sendiri. Demikian juga dengan arah pembangunan diharapkan bergerak dari bawah, dari komunitas, dari gampoeng (Arie Sujiti (ed) 2007) atau kampong itu sendiri. (Redaksi)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar