Definisi dari kata Manajemen
1. Pengertian Manajemen
Menurut James A.F. Stoner
Manajemen adalah suatu
proses perencanaan, pengorganisasian, kepemimpinan, dan pengendalian upaya dari
anggota organisasi serta penggunaan sumua sumber daya yang ada pada organisasi
untuk mencapai tujuan organisasi yang telah ditetapkan sebelumnya.
2. Pengertian Manajemen
Menurut Mary Parker Follet
Manajemen adalah suatu
seni, karena untuk melakukan suatu pekerjaan melalui orang lain dibutuhkan
keterampilan khusus.
Faktor
atau Elemen Lingkungan yang Mempengaruhi Dunia Usaha atau Bisnis Umum
I.
Dunia Usaha atau Bisnis Umum Secara Tidak Langsung
Dalam dunia usaha terdapat banyak hal yang berpengaruh
terhadap kesinambungan dunia usaha pada suatu daerah tertentu. Variable-variabel
di bawah ini secara tidak langsung memberi efek pada suatu perusahaan. Setiap
perusahaan memiliki resistansi atau daya tahan masing-masing terhadap setiap
faktor yang berbeda-beda.
Faktor lingkungan yang mempengaruhi dunia usaha secara
tidak langsung ini berada di luar dari elemen pihak internal dan eksternal yang
telah dijelaskan pada artikel bagian lain. Secara bersamaan dengan faktor
internal dan eksternal dengan faktor lingkungan mempengaruhi kondisi dunia
usaha.
1. Variabel Sosial
- Faktor
demografik/demografis : seperti jumlah, komposisi, dan pertumbuhan penduduk
suatu wilayah atau area.
- Faktor gaya hidup :
selera masyarakat, trend yang sedang digandrungi, dan lain sebagainya.
- Faktor nilai sosial :
adat-istiadat, norma yang berlaku, kebiasaan, dan lain-lain.
2. Variabel Ekonomi
Berkaitan erat dengan
indikator ekonomi yang bersifat umum mengukur tabungan, investasi,
produktivitas, lapangan kerja, kegiatan pemerintah, transaksi perdagangan
internasional, pendapatan, produk nasional dan lain sebagainya.
3. Variabel Politik
Faktor-faktor yang terkait
dengan kondisi atau iklim perpolitikan di suatu daerah.
4. Variabel Teknologi
Kemajuan di bidang
teknologi yang berubah-ubah dari waktu ke waktu yang terkadang sangat cepat
sangat mempengaruhi dunia usaha. Perusahaan yang statis dan tidak mengikuti
perkembangan teknologi cenderung tertinggal dibandingkan dengan perusahaan yang
terus menerus melakukan adaptasi teknologi untuk membuat operasional usah
menjadi lebih efektif dan efisien.
II. Dunia Usaha atau Bisnis Umum Secara Langsung
Dalam dunia usaha terdapat dua (2) pihak yang
berkepentingan (stakeholder) yang berpengaruh secara langsung, yakni external
stakeholder (pihak luar) dan internal stakeholder (pihak dalam) :
A.
Pihak Internal Dunia Usaha
1. Karyawan
Dengan memiliki sumber daya
manusia atau sdm yang baik akan sangat membantu dunia bisnis untuk maju.
2. Pemegang Saham dan Dewan
Direksi
Adalah dua bagian penting
yang mengatur kegiatan atau jalannya roda perusahaan publik di mana para
pemegang saham memiliki kemungkinan untuk mempengaruhi suatu perusahaan dengan
hak suara yang dimilikinya sesuai dengan persentase saham yang dimiliki.
B.
Pihak Eksternal Dunia Usaha
1. Pelanggan / Konsumen
Konsumen dapat dibagi atau
dibedakan menjadi 2, yaitu konsumen perorangan atau individu dan konsumen
lembaga/perusahaan/bisnis. Konsumen membelanjakan uang yang dimilikinya untuk
barang atau jasa yang dimiliki oleh perusahaan.
2. Pemasok / Suplier /
Suplayer
Membatu perusahaan untuk
mendapatkan faktor produksi atau input untuk diolah menjadi keluaran atau
output yang memiliki nilai tambah.
3. Pemerintah
Lembaga yang membuat
undang-undang, kebijakan serta peraturan agar roda perekonomian suatu negara
atau daerah dapat berjalan seperti yang telah direncanakan.
4. Serikat Pekerja
Berkaitan dengan hal-hal
yang berhubungan dengan pekerja seperti upah, jam kerja, fasilitas, kondisi
kerja, dan sebagainya
5. Pesaing / Rival
Semakin kuat pesaing kita
maka akan mengurangi omset perusahaan, sehingga perlu secara terus menerus
melakukan pengembangan dan perbaikan untuk dapat menguasai pasar.
6. Lembaga Keuangan
Contohnya seperti bank,
asuransi, leasing atau sewa guna, dan lain sebagainya yang membantu perusahaan
dalam mengelola keuangannya.
7. Lembaga Konsumen
Lembaga ini akan membantu
konsumen dalam memperjuangkan haknya. Jika ada masalah antara konsumen dengan
produk perusahaan, maka lembaga konsumen akan membantu konsumen.
8. Kelompok Khusus
Contohnya seperti kelompok
sosial, kelompok pecinta alam, dan lain-lain
9. Pihak yang
Berkepentingan Lain
Memperhatikan lembaga atau
organisasi lain yang berhubungan dengan bisnis yang dijalankan. Jika kita
terjun ke dalam bisnis rumah sakit, maka kelompok dokter, paramedis, pasien,
dan lainnya harus diperhatikan.
Macam
dan Jenis Manajer atau Manajemen
A.
Berdasarkan Level atau Tingkatan
Pada umumnya manajer memiliki tanggung jawab yang sama,
yaitu melakukan perencanaan, pengorganisasian, pengarahan, pengendalian, serta
penyusunan staf namun dari sisi tingkat atau level manajemen dapat dibagi
menjadi tiga / 3 macam, yakni :
1. Manajer Puncak / Top
Manager
Tanggung jawab dari manajer
puncak adalah keseluruhan kinerja dan keefektifan dari suatu perusahaan.
Manajer tingkat puncak membuat kebijakan, keputusan dan strategi yang berlaku
secara umum pada suatu perusahaan. Manajer puncak juga yang melakukan hubungan
dengan perusahaan lain dan pemerintah.
2. Manajer Menegah / Middle
Manager
Manajer tingkat menengah
berada di antara manajer puncak dan manajer lini pertama. Manajer ini bertugas
mengimplementasikan strategi, kebijakan serta keputusan yang diambil oleh
manajer tingkat atas atau puncak.
3. Manajer Lini Pertama /
First-Line Manager
Manajer tingkat bawah ini
kebanyakan melakukan pengawasan atau supervisi para karyawan dan memastikan
strategi, kebijakan dan keputusan yang telah diambil oleh manajer puncak dan
menengah telah dijalankan dengan baik. Manajer lini pertama juga memiliki andil
dan turut serta dalam proses pengimplementasian strategi yang telah ditetapkan.
B.
Berdasarkan Sikap Globalisasi Internasional
Berdasarkan sikap dan perilaku para manajer internasional
dapat dibedakan menjadi beberapa macam, yaitu :
1. Ethnocentric Manager /
Manajer Etnosentris
Ethnocentric Manager adalah
manajer yang memiliki anggapan atau persepsi bahwa budaya dan perilaku kerja di
negara tempat asalnya jauh lebih baik daripada tempat lain. Contohnya adalah di
mana para manajer asing lebih suka memberikan kesempatan jenjang karir pada
pekerja asing saja sehingga menimbulkan diskriminasi.
2. Polycentric Manager /
Manajer Polisentris
Polycentric Manager adalah
manajer yang menggangap bahwa pekerja asing dan pekerja lokal memiliki
perbedaan yang cukup jauh dan tenaga kerja dalam negeri lebih memiliki daya
saing dan skill di lapangan.
3. Geocentric Manager /
Manajer Geosentris
Geocentric Manager memiliki
suatu anggapan yang lebih realistik dibanding kedua jenis manajer di atas.
Manajer geosentris memahami bahwa terdapat kekurangan dan kelebihan pada budaya
yang ada sehingga perlu dibuat adanya penyesuaian budaya dengan memnggabungkan
keduanya untuk membentuk budaya yang baru yang lebih kuat dan efektif.
Pengertian
Pasar dan Faktor Produksi
Dalam pengertian yang sederhana atau sempit pasar adalah
tempat terjadinya transaksi jual beli (penjualan dan pembelian) yang dilakukan
oleh penjual dan pembeli yang terjadi pada waktu dan tempat tertentu.Definisi
pasar secara luas menurut W.J. Stanton adalah orang-orang yang mempunyai
keinginan untuk memenuhi kebutuhan, uang untuk belanja serta kemauan untuk
membelanjakannya.
Pada umumnya suatu transaksi jual beli melibatkan
produk/barang atau jasa dengan uang sebagai alat transaksi pembayaran yang sah
dan disetujui oleh kedua belah pihak yang bertransaksi.Kegiatan faktor produksi
adalah kegiatan yang melakukan proses, pengolahan, dan mengubah faktor-faktor
produksi dari yang tidak/kurang manfaat/gunanya menjadi memiliki nilai manfaat
yang lebih. Faktor- Faktor produksi yang umumnya digunakan adalah tenaga kerja,
tanah, dan modal. Kelangkaan pada suatu faktor produksi biasanya akan
menyebabkan kenaikan harga faktor produksi tersebut.
4. Manajemen Emosi
Dalam kompleksitas kehidupan, manusia sering
kali dihadapkan pada suatu masalah yang memaksanya untuk memilih, apakah
menghadapinya dengan penuh ketenangan atau menyikapinya dengan amarah dan penuh
emosi.
Secara etimologis, kata 'emosi' adalah terjemahan dari bahasa Arab, al-ghadlab. Dalam Alquran, kata al-ghadlab, dengan perubahan bentuk kata, jumlahnya tak kurang dari 24 kali. Dari sekian banyak ayat tersebut, kata al-ghadlab lebih banyak dikaitkan kepada Allah sebagai Sang Khalik. Hanya sedikit ayat yang mengaitkan al-ghadlab dengan manusia. Itu pun bukan terhadap manusia biasa, tetapi terhadap Nabi Musa AS. "Dan, tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya, dengan marah dan sedih hati, ia pun berkata, 'Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku.'" (QS al-A'raf [7]: 150).
Dalam ayat itu, disebutkan pula bahwa Nabi Musa sempat menarik rambut saudaranya sendiri, Nabi Harun, karena saking marah dan emosinya. Tentang sikap marahnya Nabi Musa, juga dibadikan dalam surah Taha [20]: 86 dan tentang redanya emosi tersebut juga diabadikan dalam surah al-A'raf [7]: 154.
Diceritakan dalam sebuah hadis bahwa seorang sahabat datang tergopoh-gopoh menghadap Nabi SAW untuk meminta nasihat. Nabi menjawab, "La taghdlab", hindari sikap marah (emosi). Nabi SAW mengulangi nasihatnya sebanyak tiga kali.
Hadis ini cukup menjadi bukti bahwa manusia sering kali terjebak dalam keadaan emosi atau marah yang berkepanjangan hingga tidak ada peluang bagi orang lain untuk meminta maaf. Karena itu, wajar bila Nabi SAW mengulangi nasihatnya sebanyak tiga kali.
Bagaimana menguasai marah atau me-manage emosi? Nabi SAW pernah memberikan petunjuk. "Jika kamu marah dalam keadaan berdiri, duduklah. Jika kamu masih marah, padahal sudah dalam keadaan duduk, berbaringlah. Jika kamu masih marah, padahal sudah dalam keadaan berbaring, segera bangkit dan ambil air wudu untuk bersuci dan lakukan shalat sunah dua rakaat."
Betapa bijaknya nasihat Rasul SAW di atas. Sebab, ketika manusia sedang marah, ia mengalami dua hal. Pertama, ketegangan syaraf, terutama syaraf otak. Kedua, dirinya sedang bergelut dengan sebuah kekuatan hawa nafsu yang mahadahsyat. Dalam pandangan agama, hawa nafsu itu dipersonifikasikan dengan kekuatan setan.
Maka, ajaran Nabi SAW tentang perubahan gerakan fisik dari berdiri kepada duduk dan dari duduk kepada berbaring bertujuan untuk melenturkan dan meredakan (relaksasi) ketegangan syaraf otak dan syaraf-syaraf lainnya. Jika gerakan fisik juga tidak mampu meredakan emosi, Nabi SAW berpesan agar segera berwudu dan mendirikan shalat dua rakaat. Tujuannya, segera berlindung kepada kekuatan Allah untuk mengusir kekuatan setan yang terbungkus dalam bentuk sikap marah dan emosi. Wa Allahu A'lam.
Secara etimologis, kata 'emosi' adalah terjemahan dari bahasa Arab, al-ghadlab. Dalam Alquran, kata al-ghadlab, dengan perubahan bentuk kata, jumlahnya tak kurang dari 24 kali. Dari sekian banyak ayat tersebut, kata al-ghadlab lebih banyak dikaitkan kepada Allah sebagai Sang Khalik. Hanya sedikit ayat yang mengaitkan al-ghadlab dengan manusia. Itu pun bukan terhadap manusia biasa, tetapi terhadap Nabi Musa AS. "Dan, tatkala Musa telah kembali kepada kaumnya, dengan marah dan sedih hati, ia pun berkata, 'Alangkah buruknya perbuatan yang kamu kerjakan sesudah kepergianku.'" (QS al-A'raf [7]: 150).
Dalam ayat itu, disebutkan pula bahwa Nabi Musa sempat menarik rambut saudaranya sendiri, Nabi Harun, karena saking marah dan emosinya. Tentang sikap marahnya Nabi Musa, juga dibadikan dalam surah Taha [20]: 86 dan tentang redanya emosi tersebut juga diabadikan dalam surah al-A'raf [7]: 154.
Diceritakan dalam sebuah hadis bahwa seorang sahabat datang tergopoh-gopoh menghadap Nabi SAW untuk meminta nasihat. Nabi menjawab, "La taghdlab", hindari sikap marah (emosi). Nabi SAW mengulangi nasihatnya sebanyak tiga kali.
Hadis ini cukup menjadi bukti bahwa manusia sering kali terjebak dalam keadaan emosi atau marah yang berkepanjangan hingga tidak ada peluang bagi orang lain untuk meminta maaf. Karena itu, wajar bila Nabi SAW mengulangi nasihatnya sebanyak tiga kali.
Bagaimana menguasai marah atau me-manage emosi? Nabi SAW pernah memberikan petunjuk. "Jika kamu marah dalam keadaan berdiri, duduklah. Jika kamu masih marah, padahal sudah dalam keadaan duduk, berbaringlah. Jika kamu masih marah, padahal sudah dalam keadaan berbaring, segera bangkit dan ambil air wudu untuk bersuci dan lakukan shalat sunah dua rakaat."
Betapa bijaknya nasihat Rasul SAW di atas. Sebab, ketika manusia sedang marah, ia mengalami dua hal. Pertama, ketegangan syaraf, terutama syaraf otak. Kedua, dirinya sedang bergelut dengan sebuah kekuatan hawa nafsu yang mahadahsyat. Dalam pandangan agama, hawa nafsu itu dipersonifikasikan dengan kekuatan setan.
Maka, ajaran Nabi SAW tentang perubahan gerakan fisik dari berdiri kepada duduk dan dari duduk kepada berbaring bertujuan untuk melenturkan dan meredakan (relaksasi) ketegangan syaraf otak dan syaraf-syaraf lainnya. Jika gerakan fisik juga tidak mampu meredakan emosi, Nabi SAW berpesan agar segera berwudu dan mendirikan shalat dua rakaat. Tujuannya, segera berlindung kepada kekuatan Allah untuk mengusir kekuatan setan yang terbungkus dalam bentuk sikap marah dan emosi. Wa Allahu A'lam.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar